Berbicara tentang
masalah kepegawaian berarti kita tidak akan terlepas dari pada pembicaraan
tentang ketenagakerjaan. Berhubung karna pegawai itu juga tenaga kerja.
Pengunaan istilah pegawai dan pekerja, kepegawaian dan ketenagakerjaan pada
hakikatnya
secara yuridis tidak mempunyai perbedaan arti dalam
kaitannya dengan kehadirannya didalam suatu perusahaan atau instansi
pemerintah.
Pada umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikiran), yang senantiasa dibutuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi). Administrasi kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan.
Pengertian Administrasi Menurut Beberapa Ahli :
1)
Menurut Sondang P.
Siagian ( 2002:2)
“ Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama
antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu
unutkmencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
2) Menurut Miftah Thoha (1978:8)
Administrasi adalah proses kegiatan
penataan usaha kerja sama sekelompok orang
untuk mencapai
tujuan tertentu.
Administrasi kepegawaian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Sebagai “Ilmu” adalah Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.
b. Sebagai “Proses” adalah Proses penyelenggaraan politik kepegawaian (kebijkasanaan politik kepegawaian = personel policy) atau program kerja / tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang di gunakan dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
c. Sebagai “Fungsi” adalah Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang meliputi kegiatan:
- Merumuskan tujuan, sasaran pokok kebijaksanaan politik dan,
- Menyusun organisasi untuk menyelenggarakan pelaksanaan tujuan sasaran pokok /
Administrasi kepegawaian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Sebagai “Ilmu” adalah Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.
b. Sebagai “Proses” adalah Proses penyelenggaraan politik kepegawaian (kebijkasanaan politik kepegawaian = personel policy) atau program kerja / tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang di gunakan dalam usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
c. Sebagai “Fungsi” adalah Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang meliputi kegiatan:
- Merumuskan tujuan, sasaran pokok kebijaksanaan politik dan,
- Menyusun organisasi untuk menyelenggarakan pelaksanaan tujuan sasaran pokok /
kebijaksanaan politik itu.
d. Sebagai “Seni” adalah Seni memilih pegawai baru serta menggunakan pegawai-pegawai lama dengan cara sedemikian rupa, sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.
3) Edwin B.Flippo
Dalam bukunya personel management, mengatakan: “personal management is the
planning, organizing directing and controlling of the procurement, development,
competation, integration, maintenance, and separation of human resources to the
and that individual, organizational, and socieatal objectives are
accomlished”.(1988:1.6). (manajemen personalia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan,
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan
maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat).
4)
Dale yoder
Personal management is the provision of leadershif and
direction of people in their working or amployment relationshif. (1990:11).
(manajemen personalia adalah penyediaan kepemimpinan dan pengarahan para
karyawan dalam pekerjaan atau hubungan kerja mereka).
5)
Andrew f.Sikula
Personel administration is the implementation of human resources (man
power) by and withim and enterprise.(1990:11). (administrasi kepegawaian adalah
penempatan orang-orang kedalam suatu perusahaan).
Pada umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan, Kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikran), yang senantiasa di butuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi).
SUMBER :
Di Copy dari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar